“Keselamatan saya dan keluarga terancam pak. Bapak lihat saja dia tidak ada rasa penyesalan sama sekali. Mungkin, ibaratnya anak sekolah yang diberi hukuman. Penjara bisa jadi pelajaran agar dia (MN) merasa bersalah dan berubah menjadi baik,” pinta RN kepada Majelis Hakim.
Sementara itu, putra sulung almarhum Drs. Thamrin, Yudya di luar ruang persidangan mengungkapkan rasa kecewanya sebab terdakwa terlambat hadir di ruang sidang.
“Saya terlarut dalam suasana sidang melihat ekspresi wajah dan gestur badan terdakwa itu tidak ada rasa penyesalan sama sekali. Dan yang membuat saya kecewa. Malah kami sebagai saksi yang duluan tiba diruang sidang. Sementara ia dengan bebas melenggang tanpa diborgol dengan saudara NZR. Seharusnya kan dia duluan yang tiba diruang sidang? Kalau begini dimana letak penghargaannya terhadap kami yang telah jauh datang untuk memenuhi agenda sidangnya?” kata Yudya.
Dia menuturkan, sebelumnya banyak pihak yang telah berupaya mendamaikan kasus ini. Namun, gagal dikarenakan MN tidak pernah hadir ke rumah duka.
“Bahkan, setelah ia-nya selesai dirawat akibat peristiwa naas itu. Kami pihak menanti kehadiran MN selama dua kali lebaran, namun MN tak kunjung datang,” ujar Yudya.
Sidang yang berlangsung dramatis itu juga turut dihadiri oleh adik kandung almarhum, warga setempat dan awak media.
Hingga berita ini tayang, Acehglobalnews.com belum memperoleh keterangan resmi dari terdakwa MN dan salah satu saksi fakta lainnya, yaitu NZR, sebagaimana keterangan yang telah diberikan saksi sebelumnya DS dan RN dalam persidangan.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp