GLOBAL BLANGPIDIE – Syamsidar (42), seorang janda kurang mampu (miskin) warga Gampong Tangah, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) meluapkan kekesalannya atas sikap Keujrun Blang berinisial ZA di Gampong Lamkuta, Kecamatan Blangpidie yang menolak meneken surat keterangan aktif menggarap sawah milik almarhum suaminya.

Padahal Syamsidar membutuhkan surat keterangan tersebut sebagai syarat mengajukan pinjaman ke Bank Gala (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Qiradh Gala Muamalah).

Bank Gala merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Abdya Akmal Ibrahim-Muslizar hingga saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu di daerah Berjuluk Breuh Sigupai itu.

“Saya kesal atas sikap Keujrun Blang Desa Lamkuta, tidak mau meneken surat keterangan aktif menggarap sawah punya almarhum suami saya,” ungkap Syamsidar dengan raut wajah sedih kepada Acehglobalnews.com, Sabtu (23/4/2022).

Syamsidar menceritakan, sebelumnya ia memperoleh format surat keterangan aktif menggarap sawah itu dari pihak Bank Gala. Surat itu hanya berisi Keujrun Blang cukup menerangkan saja bahwa sawah itu benar milik keluarganya dan aktif digarap setiap tahunnya.

Syamsidar mendatangi Keuchik Gampong setempat untuk dibuatkan surat tersebut. Surat diketik oleh operator gampong, selanjutnya dirinya bersama operator gampong mendatangi lokasi tempat berkerja ZA untuk tanda tangan surat, pada Kamis (21/4/2022).

Akan tetapi, lanjut ibu beranak satu itu sampai di lokasi kerja ZA tiba-tiba marah-marah dan menolak mentah meneken surat tersebut.

Syamsidar menilai Keujrun Blang Lamkuta itu sangat arogan. Menurutnya, seorang pemimpin di wilayah persawahan semestinya menghargai masyarakat, apalagi perangkat Desa Lamkuta juga ikut bersamanya membawa surat keterangan itu.

“Saya dan perangkat Desa dimarah-marahin oleh dia (keujrun blang). Dia asyik bekerja, semestinya dia menghargai orang lain dan berhenti dulu bekerja berbicara baik-baik alasan menolak meneken surat tersebut,” tuturnya.

Bahkan, tambah Syamsidar, perangkat Desa (Operator Gampong) juga dibentak-bentak oleh Keujrun Blang seraya menunjuk-nunjuk tangannya ke arah operator gampong dengan mengeluarkan kata-kata “kamu perangkat Desa bodoh.”

“Saya tidak tau harus berbuat apa, karena saya butuh uang untuk menebus gala sawah yang sudah dua tahun dikelola orang lain. Orang tersebut minta sebelum lebaran ini sawah itu segera ditebus,” ujarnya.

Saat media ini mengkonfirmasi langsung kepada ZA di lokasi kerjanya, ia membenarkan dirinya sengaja menolak meneken surat keterangan aktif menggarap sawah tersebut.

“Saya tidak mau menandatangani surat itu sendiri, melainkan harus ditandatangani juga oleh pemilik sawah, Kepala Lorong, dan Keuchik. Sebab nanti jika bermasalah saya tidak menghadapinya sendiri,” ungkap ZA singkat.

Secara terpisah, Pj. Keuchik Gampong Lamkuta Yuswandi saat dikonfirmasi telepon selulernya tidak aktif. Media ini kemudian menghubungi Sekdes, Thaibah pada Sabtu (23/4/2/2022) siang, Thaibah mengaku sangat kecewa dengan ulah sang Keujrun Blang.

“Kami atas nama pemerintah gampong Lamkuta meminta maaf atas kejadian ini. Insyaallah nanti saya akan melaporkannya pada Keuchik, dan kami akan ketemu dengan keujrun Blang (ZA),” katanya.(*)