Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kisruh Satpol PP dengan BKPH Aceh Rebutan Aset Pemerintah

284
×

Kisruh Satpol PP dengan BKPH Aceh Rebutan Aset Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Roni | Editor : Salman

Subulussalam, AcehGlobalNews – Buntut dari pengusaan aset (kantor) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Subulussalam oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH), menuai kisruh, Kamis (1/12/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasukan Satpol PP & WH Kota Subulussalam dan Dinas BKPH Wilayah Vl Provinsi Aceh menyatakan saling klaim atas aset tersebut.

Terlihat Jhoni Arizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Parawisata (Disporapar) Kota Subulussalam yang didampingi Asisten II Lidin Padang adu mulut dengan Irwandi, Kepala BKPH Wilayah Vl Provinsi Aceh.

Baca Juga :   BI Resmi Terbitkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Kadisporapar Kota Subulussalam, Jhoni menerangkan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam sudah melayangkan surat permohonan hibah atau pelimpahan aset kantor tersebut kepada Pj. Gubernur Aceh.

Jhoni Arizal meminta kepada BKPH untuk sementara tidak menduduki fasilitas kantor dengan alasan saat ini Wali Kota Subulussalam sedang melobi Pj Gubernur Aceh terkait pelimpahan aset milik provinsi tersebut kepada Pemerintah Kota Subulussalam.

“Kita tunggu dulu balasan dari Pj Gubernur. Ini kan masih proses Pak. Hargailah Pemerintah Kota Subulussalam,” ungkap Jhoni.

Baca Juga :   Wakapolda Aceh yang Baru Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala BKPH Wilayah VI Provinsi Aceh, Irwandi mengaku pihaknya hanya menertibkan aset kehutanan Aceh sesuai dengan legalitas dan bukti-bukti hak kepemilikan aset. Bahkan, Ia menyebut lokasi tersebut adalah aset dinas kehutanan Provinsi Aceh.

“Nanti kalau balasan surat sudah dibalas oleh pak gubernur, bahwa kepemilikan aset diberikan kepada pemerintah Kota Subulussalam Kami akan keluar dari kantor ini,” tegas Irwandi

“Kami juga tidak mungkin duduki kantor BKPH Subulussalam kalau bukan diperintahkan oleh atasan kami,” imbuh Irwandi.

Baca Juga :   Kemnaker Perpanjang Pengurusan BSU Aparatur Desa di Abdya Hingga 16 Desember

Menanggapi polemik saling klaim kepemilikan aset itu, Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Arianto terlihat dilokasi mengajak kedua belah pihak untuk tidak saling menyalahkan.

“Lebih baik bapak-bapak komunikasikan dengan baik melalui pimpinan masing-masing, jangan kita bertekak disini, malu kita dilihat orang ramai,” ujar Iptu Arianto.

Pantauan Acehglobalnews di lokasi juga turut terlihat Wakil Walikota Subulussalam, Drs Salmaza, dan Sahidin Berampu S,H Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Subulussalam. (*)