AcehGlobalnews.com — Saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDT RI) sedang membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan posisi sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.
Rekrutmen itu dilakukan Kemendesa PDTT, yaitu dalam rangka pengisian kekosongan PLD Tahun Anggaran 2022 di seluruh Indonesia.
Apabila Anda berminat mendaftar sebagai PLD, berikut kualifikasi, tata cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan seleksinya:
Kualifikasi PLD
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
6. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
Simak berita dan artikel lainnya di Google News