Jakarta – Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan rekrutmen tahap pertama tersebut menyediakan 30.000 formasi.

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan.

Pelamar disyaratkan berusia maksimal 35 tahun dan memiliki IPK minimal 2,75.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id.

Zulkifli menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya. Ia juga memastikan seluruh tahapan rekrutmen dapat diakses publik untuk menjaga integritas proses seleksi.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, manajer yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema kerja yang digunakan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Menurut Zulkifli, program pembentukan Kopdes Merah Putih akan berjalan secara bertahap. Pemerintah menargetkan 30.000 unit koperasi desa dapat terbentuk pada Juni hingga Juli 2026.

Ia menekankan peran strategis manajer koperasi sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Kehadiran sumber daya manusia yang kompeten dinilai penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan optimal.

“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” ujar dia.

Rekrutmen ini dikoordinasikan oleh Badan Pengelola BUMN dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan. (*)

Editor: Tim Redaksi