Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pemakai Narkotika Direhab Tidak Dipenjara - Laman 2 dari 2

Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pemakai Narkotika Direhab Tidak Dipenjara

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: ANTARA.

“Barangkali juga perlu ada jurusan baru di Poltekip, itu tentang bagaimana merehabilitasi korban narkotika ini. Jadi hal-hal ini mohon dipikirkan untuk kemajuan kita bersama di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.(*)

Sumber: ANTARA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup