Pada kesempatan itu, Nasrul juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal, serta mengimplementasi pelaksanaan Perbup Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama.

ADVERTISEMENT

“Mari kita ramaikan masjid dengan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Ajak anak-anak kita dekat dengan masjid agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, judi online, dan sejenisnya,” ajak Nasrul. (*)

Editor: Salman
Reporter: Muhammad Nasir