Hingga Selasa pagi (10/12), tercatat sekitar 200 permohonan perselisihan hasil Pilkada telah diajukan di situs resmi MK. Permohonan ini berasal dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta dan Sumatera Utara. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp