Dikatakan, Pemerintah Aceh juga berharap kepada media-media siber yang ada di Aceh, khususnya yang tergabung dalam AMSA untuk terus bersinergi dalam mendukung berbagai program yang dijalankan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
Pj Gubernur juga menyinggung kepedulian AMSA kepada upaya pembinaan UMKM dengan menggelar seminar yang dirangkai dengan acara launching AMSA.
“Seminar Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendorong Berkembangnya UMKM di Aceh sangat penting untuk melihat sejauh mana peran Lembaga Keuangan Syariah dalam membantu UMKM selama ini,” ucap Marwan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, terus-menerus mengajak berbagai lembaga keuangan syariah untuk menjaga pelaku UMKM agar dapat berkembang dengan baik. Memberikan berbagai kemudahan untuk mereka, hingga menggencarkan pembiayaan untuk sektor tersebut agar pelaku UMKM terhindar dari jeratan pinjaman online atau Pinjol yang sangat meresahkan akhir-akhir ini. Peran insan pers juga diharapkan, salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjaman online tersebut,” pesan Pj Gubernur.
Ketua AMSA, Syarbaini Oesman dalam laporannya menyebutkan, komunitas media siber itu untuk saat ini memiliki 12 anggota. Mereka semua merupakan startup dengan usia di bawah lima tahun. “Selain dikelola oleh anak muda, perusahaan-perusahaan pers tersebut memang masih sangat muda,” ujarnya.
AMSA, sambungnya, dibentuk dengan motivasi menghadirkan karya jurnalistik berkualitas yang tentu saja dengan tetap memperhatikan rambu-rambu aturan yang ada. Kata Syarbaini, karena dikelola oleh anak muda, sekali-kali mungkin muncul sajian yang agak pedas.
“Tapi, apa yang dikemas oleh anggota AMSA tetap dalam koridor kritik sesuai fungsi pers. Tidak ada yang tendensius apa lagi bertujuan menyerang pribadi,” tegasnya sambil memberi contoh sebuah liputan yang viral baru-baru ini.
Karena itu, anggota Dewan Redaksi portal KabarAktual.id itu meminta Pemerintah Aceh lewat berbagai SKPA-nya agar tidak apriori menilai media-media yang tergabung dalam AMSA. ”Apa lagi memposisikannya sebagai pihak yang tidak layak untuk diajak bekerja sama menggarap lioutan tertentu,” sambungnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp