Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukrim

Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional

302
×

Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat ikut menabung jenis sabu sebanyak 112 kilogram pada konferensi pers yang diselenggarakan Polda Aceh di Halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (11/10/2023). (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Banda Aceh – Polda Aceh memusnahkan 112 kilogram sabu-sabu jaringan internasional di halaman Mapolda Aceh, Rabu (11/10). Pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, dan Asisten I Sekda Aceh, Azwardi.

Sebelum dimusnahkan, tim Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim dari Balai Pom menguji sampel dari sabu-sabu tersebut. Pengujian barang bukti untuk diuji dipilih secara acak oleh Kapolda, Pangdam, dan unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Diresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

“Sebanyak 102 kilogram adalah hasil pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polda Aceh dan 10 kilogram pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Shobarmen.

Ia menambahkan, dari 112 kilogram barang bukti itu, polisi menangkap lima orang tersangka.

Baca Juga :   Polda Aceh Resmi Luncurkan Kamera Tilang Elektronik

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, mengatakan peredaran narkoba di Aceh sangat memprihatinkan. Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan panjang garis pantai Aceh dimanfaatkan oleh para pengedar sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba, baik dari pantai timur maupun garis pantai barat Aceh.

Kartiko mengatakan, semua pihak harus terlibat untuk bersama-sama menjaga Aceh, sehingga tidak ada peluang masuk narkoba.

“Ini ancaman nyata. Menjaganya tidak cukup unsur kepolisian dan BNN. Semua pihak harus menjaga Aceh ini,” kata Kapolda.

Baca Juga :   Soal Kelanjutan Penegrian 7 Sekolah TK, Ini Penjelasan Disdikbud Abdya

Ia menyebutkan, jika pada tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 1.213 kasus narkoba dengan 1.635 tersangka.

Achmad Kartiko menyebutkan, sejak pertama kali ditugaskan sebagai Kapolda Aceh beberapa waktu lalu, ia telah menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Aceh untuk serius memerangi narkoba. Ia bahkan menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat memakai dan mengedarkan barang haram tersebut.(*)

Editor: Redaksi