Sabang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Nourman, memastikan penyaluran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) Baitul Mal Kota (BMK) Sabang berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemantauan dilakukan langsung oleh orang nomor tiga di Pemkot Sabang ini di Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, Senin (12/10/2026).
Andri yang didampingi Ketua BMK Sabang, Shulhan, serta Kepala Cabang Bank Aceh, Habibie, melihat proses penyaluran dana zakat Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 kepada para mustahik.
Turut hadir, Anggota Komisioner BMK Sabang Alimuddin bersama Kepala Sekretariat BMK Sabang, Mawardi.
Penyaluran ZIS kepada mustahik di Kota Sabang dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Bank Aceh Syariah milik penerima manfaat.
Pada tahap pertama, penyaluran zakat di kantor cabang Bank Aceh Syariah Sabang melayani penerima (mustahik) yang berasal dari Gampong Kota Ateuh, Kuta Barat, dan Kuta Timur.
Sementara warga Gampong Cot Ba’u, Cot Abeuk, dan Balohan dilayani melalui kantor Cabang Pembantu (Capem).
Sekda Kota Sabang, Andri mengapresiasi koordinasi Baitul Mal Kota Sabang dan Bank Aceh Syariah yang membantu menjaga kelancaran pelayanan, meskipun jumlah warga yang datang sempat meningkat pada pagi hari.
“Alhamdulillah, semuanya dapat berjalan dengan baik. Tidak ada antrean panjang, walaupun tadi pagi agak sedikit ramai. Teman-teman Bank Aceh sudah mengantisipasinya sehingga penyaluran dan administrasi dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Andri.
Ia menjelaskan, bahwa pada program tahun ini, Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan ZIS kepada 672 KK dari senif fakir, dengan jumlah uang santunan yang diterima Rp800.000 per mustahik.
Sedangkan 1.676 KK dari senif miskin memperoleh santunan sebesar Rp500.000 per mustahik.
Adapun untuk senif fisabilillah, BMK Sabang menyalurkan zakat kepada 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian dengan jumlah bantuan senilai Rp307.300 setiap mustahik.
Selain zakat, lanjut Andri, dana infak yang terhimpun melalui BMK Sabang juga dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan anggaran Rp120 juta per unit atau total Rp3,6 miliar.
“Penetapan penerima bantuan rumah dilakukan melalui tahapan administrasi, pemeriksaan lapangan, serta verifikasi dan penilaian kelayakan calon penerima,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk pencairan dana pembangunan rumah layak huni dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan di lapangan, bukan sekaligus dalam jumlah penuh.
“Penerima tidak langsung mendapatkan penuh Rp120 juta. Penyalurannya dilakukan dalam beberapa tahapan berdasarkan progres pekerjaan di lapangan, dan dana disalurkan melalui Bank Aceh,” terang Sekda Andri.
Ia menegaskan, bahwa Baitul Mal Kota Sabang bersama tim teknis akan terus memantau perkembangan pembangunan rumah hingga selesai dikerjakan.
“Kita berharap penyaluran zakat dan infak serta pembangunan rumah tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Sekda Andri. (*)




