Sabang – Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan zakat Masa Haul 2025 pada Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme non-tunai.
Penyaluran tersebut mencakup bantuan bagi keluarga fakir dan miskin, tenaga pengajar keagamaan, serta program pembangunan 30 unit rumah layak huni.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam.
Kesempatan itu, Walikota turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal, Ketua BKMT Kota Sabang Erwani Meutia, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.
Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan bahwa zakat dan infak memiliki peran penting, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat kepedulian sosial.
Zulkifli mengapresiasi jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah bekerja dalam mempersiapkan dan melaksanakan penyaluran bantuan tersebut.
Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masing-masing penerima.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang berlaku. Oleh karena itu, pendataan dan verifikasi diperlukan agar penyaluran dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui program zakat tahap awal tahun ini, Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan bantuan kepada tiga kelompok penerima, yakni senif fakir, senif miskin, dan senif fisabilillah dan akan dilanjutkan dengan senif yang lainnya.
Bantuan bagi senif fakir diberikan kepada 672 kepala keluarga, sedangkan senif miskin mencakup 1.676 kepala keluarga.
Sementara itu, bantuan untuk senif fisabilillah menyasar 464 penerima dari kalangan guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian.
Selain bantuan zakat, Baitul Mal Kota Sabang juga mendukung pembangunan rumah layak huni melalui dana infak.
Pada tahap pertama, sebanyak 30 unit rumah telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, dengan alokasi Rp120 juta untuk setiap unit dan akan dilanjutkan dengan program-program pemberdayaan umat lainnya.
Wali Kota Sabang menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih tinggi. Namun, pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan persyaratan yang telah ditetapkan. Penyaluran secara bertahap diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Untuk mendukung tertib administrasi, bantuan disalurkan secara nontunai melalui transfer ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme yang berlaku. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli turut mengajak masyarakat Kota Sabang yang telah memenuhi syarat wajib zakat agar menunaikan kewajibannya melalui Baitul Mal. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian melalui infak dan sedekah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah dapat membantu memperluas manfaat bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Sabang bersama Baitul Mal berharap penyaluran bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, serta membantu meningkatkan kesejahteraan warga yang berhak menerima.
Melalui pengelolaan zakat dan infak yang tertib dan bertanggung jawab, manfaat dana umat diharapkan dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kota Sabang secara berkelanjutan. (*)




