Menurut beberapa ulama, jumlah rakat 20 dipilih sebagai upaya untuk mengikuti amalan sahabat,para Khulafa terutama Umar bin Khattab, yang dianggap sebagai salah satu sahabat yang paling bijaksana dan diberikan gelar “Al-Faruq” yang berarti “Pembeda antara yang benar dan yang salah”.

Alasan mengapa Umar bin Khattab memilih jumlah rakat 20 dalam melaksanakan Shalat Tarawih tidak diketahui dengan pasti. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa Umar bin Khattab ingin menjaga persatuan umat Islam dan menghindari perbedaan dalam ibadah ini.

Ia melihat bahwa sahabat lainnya melaksanakan Shalat Tarawih dengan jumlah rakat yang berbeda-beda, sehingga ia memilih jumlah rakat 20 agar umat Islam bisa bersatu dalam melaksanakan Shalat Tarawih.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa dalam sejarah, nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengatur secara pasti bilangan rakaat dalam shalat tarawih. Beliau melakukan shalat tarawih dengan berbagai variasi bilangan rakaat, mulai dari 8, 11, 13, hingga 20 rakaat.

Oleh karena itu, baik shalat tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat sama-sama merupakan bentuk pelaksanaan sunnah nabi, bukan dari jumlah bilangan rakaatnya, melainkan dari sisi melaksanakan qiyamul lail dalam malam-malam Ramadan.

Lalu mengapa para ulama lebih cenderung pada bilangan 20 rakaat? Salah satu alasan utamanya adalah karena para sahabat nabi, khususnya Umar bin Khattab, melaksanakan shalat tarawih dengan bilangan 20 rakaat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp