“Semua dokumen yang dihasilkan dari musyawarah desa itu nantinya discan dan diupload ke website kemendesa.go.id untuk proses selanjutnya, yaitu pengajuan sertifikat badan hukum dari Kemenkumham,” urainya.

Ia juga menyebutkan, secara kabupaten BUMDes di Abdya yang telah mendaftarkan badan hukum berjumlah 109 BUMDes, dengan rinciannya ialah sudah terverifikasi nama sebanyak 85, perbaikan nama 9, proses pengajuan nama 14, dan proses pengajuan badan hukum 1 BUMDes.

“Sementara ini baru satu BUMDes di Abdya yang sedang proses pengajuan badan hukum, yakni Desa Suak Nibong Kecamatan Tangan-tangan,” kata Fitriadi.

Kegiatan pendaftaran badan hukum BUMDes itu juga dihadiri dan didampingi oleh seluruh TPP Kecamatan Blangpidie, yaitu Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan Pendamping Lokal Desa (PLD). (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp