Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan bahwa sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Abdya yang belakangan menuai sorotan publik tidak mencerminkan nilai kepemimpinan yang seharusnya ada di dunia pendidikan.
Menurut Safaruddin, figur pemimpin pendidikan semestinya mampu membangun komunikasi dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Safaruddin juga meluruskan bahwa dirinya tidak pernah merekomendasikan pejabat tersebut untuk menduduki posisi strategis sebagai Kacabdin Pendidikan.
Penegasan ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pendidikan menengah di Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Dunia pendidikan membutuhkan figur yang komunikatif, terbuka, dan berwibawa secara moral maupun intelektual. Sikap bungkam di tengah sorotan publik jelas bukan karakter tokoh pendidikan,” kata Safaruddin, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai sektor pendidikan menengah memiliki peran strategis karena menyangkut masa depan generasi daerah dan bangsa. Oleh sebab itu, jabatan Kacabdin tidak semestinya diisi oleh figur yang gagal membangun kepercayaan publik dan menjalin komunikasi yang sehat dengan berbagai pihak.
“Pendidikan tidak bisa dikelola dengan pendekatan birokratis semata. Ia membutuhkan kepemimpinan yang memahami substansi, mampu berdialog, dan siap mempertanggungjawabkan kebijakan,” ujarnya.
Safaruddin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Abdya tidak terlibat dalam proses penunjukan Plt Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Abdya. Ia merasa perlu meluruskan persepsi publik agar tidak berkembang anggapan keliru seolah penempatan pejabat tersebut merupakan rekomendasi dari pemerintah daerah.
“Saya perlu tegaskan, saya tidak pernah merekomendasikan pejabat yang bersangkutan,” katanya.
Menurut Safaruddin, polemik yang muncul seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi Pemerintah Aceh dalam menata kepemimpinan sektor pendidikan, khususnya pendidikan menengah yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Ia menilai penataan yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan.
Safaruddin menyebut sikap kritis DPRK serta respons publik merupakan bagian dari kontrol demokratis yang sehat dan patut dihargai. Kritik, menurut dia, menjadi pengingat agar kebijakan pendidikan tetap berada di jalur yang benar.
“Jika pejabat pendidikan gagal membaca aspirasi publik dan menutup diri dari kritik, maka yang terancam bukan hanya tata kelola, tetapi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan evaluasi secara objektif dan menempatkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta keberpihakan nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Safaruddin menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dikorbankan akibat kesalahan dalam penempatan pejabat.
“Pendidikan tidak boleh menjadi korban dari kesalahan penempatan pejabat. Ini soal tanggung jawab moral dan sejarah,” kata Safaruddin. (*)


