Ia juga mengingatkan kontribusi besar Aceh, seperti sumbangan pesawat Seulawah yang menjadi cikal bakal airline Indonesia, menegaskan bahwa kekuatan Republik Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke karena adanya kontribusi setiap daerah.
Kewajiban Konstitusi Membela Palestina
Lebih lanjut, Ketua MPR RI menegaskan bahwa peran Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi adalah amanat pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, ia menyinggung isu Palestina.
“Palestina merdeka adalah kewajiban sejarah kita. Palestina adalah satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 yang belum merdeka, dan merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.
Menurut Muzani, keterikatan Indonesia dengan Palestina bukan hanya persoalan keimanan, tetapi juga persoalan konstitusi, kemanusiaan, dan kewajiban sejarah.
“Itu sebabnya Indonesia tidak akan mengakui Israel, tidak akan berhubungan dengan Israel, kalau bangsa Palestina belum merdeka sebagai negara berdaulat. Ini adalah sikap tegas yang diucapkan dan dipidatokan oleh Presiden,” ucap Ketua MPR RI.
Kuliah umum ini diakhiri dengan tanya jawab. Komitmen USK dan MPR RI untuk terus bersinergi dalam memperkuat implementasi Empat Pilar Kebangsaan di tengah tantangan zaman. (*)
