Sabaruddin menambahkan, dalam kegiatan pembangunan rumah layak huni ini meliputi penyusunan proposal, RAB, dan MoU antara BMA dengan penerima manfaat.

“Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan standar spesifikasi teknis rumah layak huni bagi keluarga mustahik, disertai dokumen perencanaan berupa gambar dan RAB,” tuturnya.

Menurut data yang diperoleh Acehglobalnews, adapun 10 mustahik di Subulussalam yang mendapat bantuan rumah layak huni dari Baitul Mal Aceh, yakni Saiyah (Kampong Lae Saga), Idris (Kampong Geruguh), Ratijah (Pasar Runding), Selamat (Subulussalam Utara), dan Odeng Berutu (Belegen Mulia).

Selanjutnya, Tori Boang Manalu (Darul Makmur), Alamsyah (Kampong Bawan), Ahmad Bakri (Gampong Bawan), Asam Sambo (Namo Buaya) dan Sugio (Cipar Pare). (*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp