Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Begini Klarifikasi MM, Oknum PNS Abdya yang Disebut Jalankan Praktik Rentenir

564
×

Begini Klarifikasi MM, Oknum PNS Abdya yang Disebut Jalankan Praktik Rentenir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pinjaman uang. Foto: Shutterstock/Melimey.

BLANGPIDIE – MM, yang disebut oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah keras dirinya diduga menjalankan praktik rentenir seperti yang diberitakan terjadi di Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten setempat pada Minggu (26/8/2023) kemarin.

Kepada Acehglobal, Minggu (27/8/2023) di kediamannya MM memberikan keterangan hak jawab dengan mengatakan kabar yang beredar tentang dirinya disebut menjalankan praktik rentenir adalah informasi tidak benar dan berujung fitnah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Informasi yang disampaikan si peminjam itu kepada media adalah fitnah dan sudah merugikan saya,” ungkap MM.

Baca Juga :   Idul Adha 1444 H, Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya Kurbankan 17 Ekor Sapi dan Kambing

Bahkan, ia mengaku selama ini tidak pernah mencari orang untuk dijadikan sebagai sasaran peminjam, apalagi merugikan pihak manapun guna meraup keuntungan besar dengan membungakan sejumlah uang.

“Mereka loo, yang datang kesini minta bantu dipinjamkan uang sama saya. Alhamdulillah, kebetulan saya ada rezeki jadi semampunya saya memberikan pinjaman untuk membantu mereka,” jelas MM.

Menurut keterangannya, setelah membantu sejumlah uang kepada si peminjam sampai saat ini ia mengaku tidak pernah meminta pembayaran lebih. Ia menjelaskan jika jumlah uang yang dipinjamkan Rp 7 juta, maka si peminjam tetap membayar sejumlah uang pinjaman tersebut.

Baca Juga :   Cabdisdik Abdya Gelar Seleksi GTK Berprestasi 2021

“Buka pinjam 2 juta bayar 7 juta. Informasi yang disampaikan itu salah. Saya tidak membungakan uang, dan saya juga tidak ambil denda keterlambatan setoran kepada mereka. Jadi, yang saya minta itu bukan denda tapi hanyalah biaya untuk transportasi saja,” terang MM.

Selain itu, MM juga memberikan keterangan bahwa sampai saat ini belum pernah melaporkan siapapun dalam persoalan pinjam meminjam tersebut.

“Untuk sementara saya hanya membuat pengaduan kepada pihak Polsek, bukan melaporkan mereka. Hal ini saya lakukan untuk menghindari keributan saat penagihan,” katanya.

Baca Juga :   Kakankemenag Aceh Besar Gelar Silaturahmi dan Peusijuek Kakanwil Kemenag Aceh

Terkait pinjam meminjam dengan warga, MM mengaku siap memberikan klarifikasi serta memiliki sejumlah bukti yang kuat jika sewaktu-waktu diperlukan.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum PNS di Kabupaten Abdya berinisial MM diduga menjalankan praktik rentenir di desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat, Sabtu (26/8/2023).

Informasi yang dihimpun, terdapat lebih kurang sembilan warga Desa Kepala Bandar saat ini terjebak hutang jutaan rupiah kepada yang bersangkutan.

Mirisnya, peminjam yang tidak sanggup membayar hutang plus denda tunggakan, MM melaporkan sejumlah peminjam yang mayoritas ibu-ibu kepada polisi.(*)

Editor: Salman