Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineKriminal

Begini Penjelasan Korban Perampokan di Abdya Pasca Uangnya Senilai Rp192 Juta Raib Digasak Maling

193
×

Begini Penjelasan Korban Perampokan di Abdya Pasca Uangnya Senilai Rp192 Juta Raib Digasak Maling

Sebarkan artikel ini
Jawawir (tengah berkacamata), korban perampokan pecah kaca mobil saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Blangpidie, Abdya, Kamis (16/6/2022). (FOTO: AGN/JULIDA)

Jawawir (62), warga Desa Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban perampokan pecah kaca mobil mengaku uangnya raib senilai Rp 192 juta lebih.

Uang tersebut disimpan di tas di dalam mobil Pajero Sports yang diparkirkan di depan Mushalla Istiqamah Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, digasak maling sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (16/6/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya dari Bank langsung mau pulang, sampai ke Mushalla Desa Kuta Tuha saya mau kencing sebentar, saya kunci pintu mobil. Sekitar 2 atau 3 menit saya balik ke mobil, saya lihat kaca mobil sudah pecah dihancur. Tas sudah dibawa lari,” cerita Jawawir, saat di wawancara wartawan di Mapolsek Blangpidie, Kamis (16/6/2022) pasca kejadian tersebut.

Baca Juga :   Naas, Innova Terlibat Laga Kambing dengan Yamaha Vixion di Jeumpa Abdya

Mantan Pj Keuchik (Kepala Desa) Alue Jeurejak ini menjelaskan, bahwa dirinya sempat melihat pelaku berjumlah dua orang menaiki sepeda motor membawa kabur tas berisi uang miliknya hingga ke tingkungan jalan dekat Arena Motel Blangpidie.

“Pelakunya dua orang. Ciri-cirinya saya juga gak tau, karena sudah lari terus dan saya hanya nampak dari belakang,” ujarnya.

Bahkan sambung, Jawawir, kedua pelaku perampokan sudah dari awal mengintai dan membututinya sejak ia selesai menarik uang tunai di Bank BSI yang terletak di Jalan Kesehatan, Desa Kuta Tuha.

Baca Juga :   DPRK Abdya Desak Bupati segera Bagikan Tanah Eks HGU PT CA

Hanya saja, tambahnya, ia mengaku tidak menaruh rasa curiga terhadap kedua pelaku tersebut yang kemudian tega merampas uangnya di dalam tas dengan cara memecahkan kaca pintu mobil.

Ketika ditanya wartawan, kendaraan apa yang digunakan pelaku, Jawawir pun mengaku tidak begitu tau persis.

“Saya tarik uang Rp 198 juta. Saya kirim Rp 5 juta lebih, sisanya sekitar Rp 192 juta sekian. Uang itu semua di dalam tas, dan buku-buku rekening bank juga disitu. Karena kita sering ke Bank. Dua hari sekali kita ke Bank,” terang Jawawir.

Baca Juga :   Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Sebagaimana diberitakan, aksi bandit (perampok) memecahkan kaca mobil menggasak uang milik warga kembali terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (16/6/2022).

Kali ini, uang Rp 192 juta yang dalam tas yang diletakkan di mobil Pajero Sport di depan Mushalla Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, raib dibawa kabur maling.

Hingga berita ini diterbitkan, mobil Pajero Sport BL 1746 C milik Keuchik Jawawir saat ini sudah diamankan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan hingga saat ini, media Acehglobalnews.com juga belum memperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait motif perampokan uang dengan cara memecahkan kaca mobil itu.(*)