GLOBAL JAKARTA – Sebuah video tersebar luas di media sosial (medsos) yang menayangkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Video yang direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI) itu menjadi viral di dunia maya.

Mengutip Instagram ADI, Minggu (12/9/2021), penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya di Pasar Senin, Jakpus ini sudah berlangsung sangat lama, dan bergandengan dengan daging-daging lain disana.

“Satu lapak yang kami investigasi, mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun,” tulis akun instagram ADI.

Menurut ADI, jika dikalkulasi selama 6 tahun, maka sebanyak 8.760 ekor sudah terjual kepada konsumen.

“Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari-hari raya dan hari-hari besar lainnya,” katanya.

Perhitungan itu baru satu lapak, sementara di Pasar Senen ada tiga lapak penjual daging anjing. Maka, satu pasar saja dalam 6 tahun menghabiskan 26.280 ekor anjing.

ADI menyebutkan, 26.280 ekor anjing itu tidak mungkin didapatkan dari wilayah DKI sendiri. Namun, juga didatangkan dari wilayah lain.

ADI juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada PD Pasar Jaya dengan tembusan kepada Gubernur DKI @aniesbaswedan serta Kementan dan jajaran terkait.

Tanggapan Pihak PD Pasar Jaya

Dilansir dari jpnn.com, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III.

“Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III,” kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Gatra menjelaskan, bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.

Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp