Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten setempat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Tahun 2023-2028 bagi seluruh gampong di Kecamatan Blangpidie, Rabu (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Blangpidie tersebut dihadiri oleh para keuchik, perangkat gampong, tuha peut, hingga pendamping desa se-Kecamatan Blangpidie.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam acara ini, di antaranya Kepala DPMP4 Abdya Jufri S.Ag MM, Kepala Bapperida Abdya Sufrinaldi, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Abdya T. Jasman.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur gampong. Hal ini penting agar penyusunan dokumen perubahan RPJMG sesuai dengan regulasi, kebutuhan warga, dan arah pembangunan daerah.
Camat Blangpidie, Meyza Firman, S.STP, menegaskan dalam sambutannya bahwa RPJMG merupakan dokumen vital yang menjadi pedoman arah pembangunan gampong selama enam tahun ke depan.
“RPJMG ini adalah arah pembangunan gampong. Kalau dokumennya tidak tepat, pembangunan juga tidak akan terarah. Jadi saya harap semua keuchik dan perangkat mengikuti bimtek ini dengan serius,” ujar Meyza.
Meyza menekankan agar proses penyusunan dokumen strategis tersebut dilakukan secara matang, tidak asal-asalan, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, penyesuaian dan perubahan RPJMG mutlak dilakukan untuk merespons kondisi terkini di gampong, baik terkait program prioritas, pengalokasian anggaran, maupun kebijakan pemerintah kabupaten.
“Melalui bimtek ini kita ingin seluruh gampong di Blangpidie memiliki RPJMG yang berkualitas, sinkron dengan RPJM Kabupaten, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya lagi.
Melalui pelatihan dan pemaparan materi ini, seluruh gampong di Kecamatan Blangpidie diharapkan mampu menuntaskan dokumen perubahan RPJMG 2023-2028 secara tepat waktu dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)




