Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh, Kota Medan, Selasa (13/10/2026).

Taufik saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Ia dilantik sebagai Pj. Sekda Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh.

Pelantikan tersebut tertunda satu hari dari jadwal semula yang direncanakan pada Senin (12/10/2026). Penundaan terjadi karena Mualem belum kembali dari Malaysia.

Sebelumnya, Taufik telah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh sejak 24 Agustus 2026 lalu.

Dalam arahannya, Mualem menyampaikan selamat kepada Taufik atas amanah baru yang diemban. Ia menegaskan pentingnya peran Sekda dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan mengawal keselarasan kebijakan pemerintah agar berjalan efektif di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Gubernur juga mendorong Taufik untuk memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh mantan Sekda Aceh Taqwallah, Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala, M.Si.

Hadir pula jajaran Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dalam prosesi tersebut, Taufik didampingi sang istri, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh. (*)

Editor: Salman Sy
Penulis: Zulaj Rizki