Jokowi Berhentikan Sementara Nurdin Abdullah dari Gubernur Sulsel

Rabu, 8 September 2021 - 21:52 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Ist)

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Ist)

ACEHGLOBALNEWS.com – Presiden Jokowi memberhentikan sementara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah dari jabatannya.

Nurdin merupakan Gubernur Sulawesi Selatan dengan masa jabatan tahun 2018-2023. Ia diberhentikan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjeratnya.

Pemberhentian Nurdin diketahui dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian sementara Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Baca Juga :   Pemerintah Aceh Terima Penghargaan DJKN Award 2021

Dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor 121.73/4200/SJ tanggal 4 Agustus 2021, mengusulkan pemberhentian sementara Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Setidaknya hal itu sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :   KPU Ajak Masyarakat Cek Sipol, Jika Terdaftar Anggota Parpol Laporkan, Begini Caranya!

Karena telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Register Perkara Nomor 45/Pid. Sus-TPK/2021/PN Mks tanggal 12 Juli 2021, pada Pengadilan Negeri Makassar,” demikian bunyi surat Itu.

Pemberhentian sementara Nurdin Abdullah terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :   PBM di Sekolah harus Sesuai Protokol Kesehatan

Selama masa itu, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 akan menjalankan tugas dan kewenangan Gubernur Sulawesi Selatan. (*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Skor Sementara Final AFF 2020, Indonesia Kebobolan 0-1 dari Thailand

Berita

Nasir Nurdin Terpilih sebagai Ketua PWI Aceh

Berita

Ini Sosok Ayi Jufridar Yang Dilantik Sebagai Panwaslih Lhokseumawe

Berita

Dua Unit Mobil Ludes Terbakar di Kampung Baru Banda Aceh

Berita

Gampong Lhung Asan Blangpidie Kembali Salurkan BLT DD

Berita

5 Orang Maling Ternak Sapi di Abdya Diringkus Polisi
Viral di Medsos, Serpihan Roket China Hujani Tanah Kalbar

Berita

Viral di Medsos, Serpihan Roket China Hujani Tanah Kalbar

Berita

BBM Naik, 3 Jenis Bansos Siap Cair Mulai Rp150.000 hingga Rp600.000