2. Kami meminta DPP PA untuk segera merevisi dan membatalkan pencalonan Ir. Jufri Hasanuddin karena yang bersangkutan bukanlah Hasil dari Musyawarah Daerah dan Sagoe-sagoe, apalagi DPS-DPS dalam Wilayah 013 Kabupaten Aceh Barat Daya.
3. Kami meminta kepada Ketua KPA- DPW PA dan KPA Pusat- DPP PA agar segera mengambilkan Sikap tegas terhadap oknum-oknum KPA-PA Wilayah 013 yang dengan sengaja merusak tatanan demokrasi dengan cara yang tidak etis dan terkesan mengada-ngada dalam proses penjaringan bacalon bupati dan bahkan jauh dari kata profesionalisme.
4. Jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Pimpinan KPA-PA Wilayah 013 dan KPA Pusat – DPP PA, maka kami dengan tegas akan mengambil keputusan secara bersama-sama KPA-PA untuk melawan keputusan yang sengaja menghancurkan harapan anggota KPA dan simpatisan PA yang mencintai Partai Aceh.
Demikian pernyataan sikap dari kader KPA-PA Abdya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp