JAKARTA, ACEHGLOBAL – Banyaknya masyarakat yang tidak menerima lagi bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 menjadi tanda tanya besar, kenapa?

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penjelasan terkait masyarakat yang tidak lagi menerima bansos tersebut.

Risma menyebut data penerima bansos adalah kewenangan pemerintah daerah (pemda).

“Jadi ini kenapa tidak menerima? Maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami,” kata Risma dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Risma menegaskan pihaknya tidak menghapus data penerima bansos.
“Contohnya kemarin di lapangan, bu kenapa dihapus? Setelah kami cek, ternyata daerah yang menghapus, bukan kami. Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menyampaikan, data memang menjadi persoalan terbesar dalam penyaluran bansos.

Maka dari itu, sambungnya banyak sekali peringatan yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejal awal tahun, kata Risma Kemensos memulai dengan pencocokan data Kemensos dan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil.

Data yang tidak cocok dan ganda maka akan dikembalikan ke daerah. Sehingga ada yang kemudian dihapus dan daftar usulan baru.

“Ternyata ada penambahan jumlah kurang lebih 5,9 juta KK yang diusulkan baru oleh daerah. Untuk menerima bantuan. Nah 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kemenkeu untuk mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,” demikian paparnya.