GLOBAL BLANGPIDIE – Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta dinas/instansi atau Kementerian terkait agar segera menerbitkan data calon keluarga penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2022.
Pasalnya, hingga kini sudah bulan Februari, data calon kepala keluarga yang menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih juga belum diterima oleh desa.
Sementara, gampong-gampong di Abdya disegerakan untuk menetapkan calon penerima BLT Dana Desa 2022 selambat-lambatnya bulan Februari ini.
“Saat ini gampong di desak untuk segera melakukan musyawarah desa menetapkan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2022, sementara data penerima bantuan dari instansi pemerintah lainnya seperti Kemensos juga belum turun hingga saat ini,” kata Pj Keuchik Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Venny Kurnia, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, jika data calon penerima bansos Kemensos berupa program PKH, Sembako atau BST itu sudah turun ke desa, maka justru akan memudahkan gampong dalam mensinkronisasikan data masyarakat penerima bansos, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih di kemudian hari.
“Yang kami khawatirkan, setelah kami menetapkan keluarga penerima bantuan tunai dana desa ini, eh tiba-tiba nantinya sudah keluar namanya di daftar penerima bansos Kemensos,” ungkap Venny.
Karena itu, berkaca dari pengalaman tahun-tahun lalu, kata Venny, setelah nama keluarga penerima BLT ditetapkan dalam peraturan keuchik ternyata data tersebut akhirnya menjadi kacau balau, sebab ada keluarga kemudian keluar sebagai penerima bansos Kemensos. Sehingga, persoalan itu akhirnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat desa.
“Permohonan kami kepada Dinas Sosial Abdya yang menjadi perpanjangan tangan daerah dalam memfasilitasi data keluarga miskin yang menerima bansos dari Kemensos, untuk segera memfollow up ke pusat agar data tersebut cepat kami terima di desa,” pintanya.
Dia juga mengatakan, pada Februari 2022 ini, Gampong dituntut sudah selesai menerbitkan peraturan keuchik tentang keluarga penerima BLT Dana Desa.
Ia berharap jangan sampai Kemensos mencomot keluarga yang tertera di daftar penerima BLT Dana Desa juga tercamtum dalam skema pemberian bansos mereka.
“Artinya, kepala keluarga yang sudah kita masukkan dalam BLT DD, jangan sampai namanya kemudian keluar lagi sebagai penerima bansos dari Kemensos. Sedangkan, data BLT ini tidak bisa kami rubah lagi di Desa, karena sudah terekam di OMSPAN Kementerian Keuangan,” tutur Venny.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya dari desa tidak tau persis bagaimana alur dan mekanisme skema pemberian bansos dari pemerintah pusat melalui Kemensos RI tersebut.
“Meskipun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu juga lahirnya dari desa, namun pengalaman tahun lalu yang memicu kegaduhan di desa lantaran tanpa sepengetahuan Keuchik, masyarakat penerima bansos Kemensos langsung menggeruduk bank penyalur untuk pencairan bantuan,” jelas Venny.
Ia berharap, data calon keluarga penerima bantuan BLT Dana Desa yang sudah diputuskan dalam musyawarah desa jangan dibikin hancur gara-gara terlambat keluarnya data penerima bansos Covid-19 dari Kemensos RI.
“Lebeh get pajoh boh ubi teuruboeh tapi nyata, daripada pajoh burger lam lumpoe (lebih baik makan ubi rebus tapi nyata, daripada makan burger dalam mimpi),” gumamnya sambil tersenyum.
Kiasan itu, terang Venny mengandung maksud yaitu, lebih baik mengambil bantuan yang sudah jelas di desa daripada harus menunggu bantuan sosial yang birokrasinya sangat panjang dari pemerintah pusat dan itu pun masih belum pasti diterima masyarakat seperti pengalaman yang dialami dua tahun lalu.
“Namanya keluar sebagai penerima bansos PKH, tapi habis tahun 2021 masuk ke 2022 bantuan hingga kini tidak kunjung diterima oleh masyarakat,” cetusnya. (*)