Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukrim

Mahasiswa Asal Simeulue Jadi Korban Pembacokan di Banda Aceh

401
×

Mahasiswa Asal Simeulue Jadi Korban Pembacokan di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembacokan. (Foto : Istimewa)

Banda Aceh, Acehglobal — Seorang mahasiswa asal Simeulue, Fahkrus Walidan (23), menjadi korban pembacokan sekelompok pemuda tak dikenal di Warkop Benk Kupi, Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Minggu (21/1/2024).

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya SH mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Saat itu, korban bersama rekannya, M. Zulmi (29), warga Gampong Lamduro, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, sedang berjalan kaki dari arah Jembatan Lamnyong menuju ke Simpang Mesra.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tiba-tiba dari arah belakang korban, datang sekelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor. Mereka membawa parang dan langsung mengayun-ayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban,” ujar Iptu Cut Laila Surya, Minggu (21/1).

Akibat penyerangan tersebut, lanjut Kapolsek, korban Fahkrus Walidan mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan punggung sebelah kiri. Sementara rekannya, M. Zulmi, mengalami luka sayat di jari tangan sebelah kanan.

“Korban dan rekannya sempat melarikan diri ke Warkop Benk Kupi. Namun, pelaku membacok korban dan beberapa orang yang ada di warkop,” jelasnya.

Baca Juga :   Januari-Juli 2023, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Kasus Narkotika

Tidak lama kemudian, petugas patroli Polsek Syiah Kuala yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung mendatangi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala (USK). Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

“Petugas Polsek Syiah Kuala kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan,” ungkap Kapolsek.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah NA (18), ZA (20), dan KK (19). Mereka merupakan warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :   Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyebar "Video Hoax" di Nagan Raya

“Dari hasil pengembangan, petugas kemudian juga mengamankan empat pelaku lainnya di Mapolda Aceh. Mereka adalah LH (19), MR (18), AN (16), dan MA (31),” sebut Kapolsek.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah gergaji yang sudah di bentuk menyerupai parang yang bergerigi.

“Pelaku pembacokan totalnya berjumlah 7 orang, saat ini mereka telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian kata Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya.(*)

Editor: Salman