Blangpidie, Acehglobal – Seorang mahasiswi berinsial UE, warga Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh menjadi korban usai konten asusilanya disebar sang mantan kekasih ke media sosial (medsos).
Pelaku berinisial SL (41), merupakan warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Ia ditangkap polisi setelah mengunggah foto dan video syur korban ke Instagram dan Facebook.
SL ditangkap atas laporan UE yang melapor ke Polres Abdya pada 10 Januari 2025.
Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto mengatakan, tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.
“Pelaku mengunggah konten asusila korban ke akun Instagram dan Facebook miliknya,” kata Kompol Misyanto dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Blangpidie, Jumat (2/5/2025).
Setelah menerima laporan, penyidik Polres Abdya segera melakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Keberadaan pelaku kemudian dilacak hingga diketahui berada di Kabupaten Serang, Banten.
Petugas dari Unit Tipidter Polres Abdya berkoordinasi dengan Polsek Tanara dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat malam, 25 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah orang tuanya di Desa Tenjo Ayu.
SL langsung diperiksa di Polsek Tanara sebelum diterbangkan ke Aceh untuk ditahan di Rutan Polres Abdya. Dalam pemeriksaan, SL mengaku menyebarkan konten asusila tersebut karena sakit hati setelah hubungan jarak jauhnya dengan UE berakhir.
Pelaku merekam aktivitas video call seks dengan korban tanpa sepengetahuannya, lalu mengambil tangkapan layar dan menyimpannya di ponsel miliknya.
“Konten tersebut disebarkan menggunakan handphone Redmi Note 5 warna hitam milik pelaku,” ungkap Misyanto.
Selain itu, sebut Misyanto, Penyidik juga menyita ponsel yang digunakan sebagai alat untuk menyebarkan konten ke media sosial.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/15/IV/Reskrim tanggal 25 April 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan