Namun, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyampaikan kekhawatirannya. Ia menilai keterlibatan ormas dalam tambang dapat memicu persoalan tata kelola minerba dan menurunkan wibawa ormas di mata umat.

“Fenomena ini seperti Perang Uhud, di mana umat Islam meninggalkan tugas pokok pos-pos penjagaan demi berebut ghonimah (harta rampasan perang). Ujung-ujungnya umat tidak terurus,” kata Mulyanto, Selasa (30/7/2024).

Mulyanto juga mengingatkan agar pemerintah dan ormas mengkaji ulang kebijakan ini. Ia khawatir, jika dibiarkan, ormas-ormas lain akan ikut meminta konsesi tambang, yang berpotensi menciptakan tumpang-tindih antara fungsi sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Menjelang akhir masa jabatan pemerintahan saat ini, Mulyanto menyarankan agar kebijakan pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan dibatalkan. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan meninggalkan warisan positif bagi pemerintahan berikutnya.

“Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir. Jadi tidak perlu grasa-grusu,” tegas Mulyanto. (*)

Sumber: Liputan6

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp