Fatwa MUI tentang Dukungan terhadap Perjuangan Palestina ini ditetapkan tanggal 8 November 2023 / 24 Rabiul Akhir 1445 H, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Juned dan Sekretaris KH. Miftahul Huda, Lc dengan mengetahui pimpinan MUI Ketua Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, MA serta Sekretaris Jendral Dr. Amirsyah Tambunan.(*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp