Blangpidie – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Susoh dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun 2027 digelar di Aula Kecamatan setempat, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Abdya Rahwadi ST, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Unsur Muspika, Imum Mukim, Keuchik, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Abdya Safaruddin yang diwakili Asisten II, Rahwadi ST menyampaikan bahwa usulan dalam Musrenbang kecamatan dinilai sangat penting untuk penyusunan rancangan RKPD 2027.
Dia berharap, program yang di sampaikan dalam Musrenbang tersebut selaras dengan RKPD tahun 2027 yang mengusung tema strategis peningkatan infrastruktur pendukung, pemberdayaan masyarakat, produktivitas sektor unggulan berbasis teknologi, serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkualitas dan berkeadilan.
Rahwadi juga menegaskan, seluruh masukan Musrenbang akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD 2027 yang bermuara pada visi besar daerah, yakni “Aceh Barat Daya Maju, Masyarakat Sejahtera”,
Visi tersebut, jelas Rahwadi, diterjemahkan ke dalam delapan misi utama pembangunan, meliputi penguatan Syariat Islam, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur terintegrasi, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan pemuda, penguatan sektor unggulan, serta reformasi birokrasi berbasis digital.
“Semua program yang di usulkan harus terukur dan selaras dengan program prioritas daerah,” katanya.
Sementara itu, Camat susoh, T Nasrul, dalam laporannya menyampaikan beberapa program strategis pembangunan di wilayah Kecamatan Susoh.
Ia memastikan, Musrenbang tersebut menjadi wadah yang tepat untuk menyusun program pembangunan yg dibutuhkan masyarakat.
“Kami mengusulkan beberapa program seperti normalisasi saluran, pengadaan kontainer sampah, pembangunan jalan, pembersihan saluran limbah, serta rehab pasar,” sebut Nasrul.
“Selain itu, kami juga mengusulkan rehabilitasi gedung pertemuan dan Kantor Camat Susoh, sejak tahun 1978 hingga kini belum pernah direhab,” sambung dia.
Pada kesempatan itu, Nasrul juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengawal, serta mengimplementasi pelaksanaan Perbup Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama.
“Mari kita ramaikan masjid dengan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Ajak anak-anak kita dekat dengan masjid agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, judi online, dan sejenisnya,” ajak Nasrul. (*)
