Lebih lanjut, Nasir menyampaikan kabar terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi advokat, jaksa, hakim, dan kepolisian dalam pelaksanaan upaya paksa agar tidak terjadi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

ADVERTISEMENT

“Ius coercionis atau upaya paksa negara harus dikawal oleh officium nobile. Di sinilah peran advokat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mendorong peserta untuk memperdalam profil tokoh-tokoh advokat berpengaruh, ia mencontohkan keteladanan Mahatma Gandhi, seorang pengacara India yang menggabungkan perjuangan hukum dan sosial dengan pendekatan damai.

ADVERTISEMENT

Dan pengacara keturunan tionghoa Yap Thiam Hien adalah advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Indonesia keturunan Tionghoa yang lahir di Banda Aceh.

Ia Dikenal sebagai pembela kebenaran dan keadilan, namanya diabadikan menjadi penghargaan bergengsi bagi pejuang HAM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Ia Lahir di Kuta Raja (Banda Aceh) dan meninggal di Brussel, Belgia. Sebagai Pengacara yang teguh pendirian, berani membela mereka yang terpinggirkan, serta dikenal karena integritasnya yang tinggi.

Dirinya Fokus pada penegakan HAM dan hukum, sering mengambil kasus-kasus yang tidak populer untuk melawan ketidakadilan. Penghargaan Yap Thiam Hien Award diberikan kepada tokoh yang berjasa besar dalam penegakan HAM.

ADVERTISEMENT

Nasir Djamil kemudian juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun realitasnya masih menghadapi problem serius, termasuk fakta bahwa tidak semua pemimpin negara berlatar belakang pendidikan hukum.

“Ini tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, advokat harus hadir sebagai penyeimbang kekuasaan dan penjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Aceh yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pusat, Safaruddin, S.H., M.H, berharap agar para calon Advokat harus selalu mengikuti perkembangan hukum.

“Selain mengikuti perkembangan hukum, mereka juga menjaga kode etik dan mempelajari perjalanan para tokoh tokoh Advokat sebagai referensi menjadi advokat yang hebat nantinya,” kata Safar yang menjadi moderator dalam pendidikan tersebut. (*)

Editor: Salman