Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan masyarakat terkait kesulitan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui platform Coretax.

ADVERTISEMENT

Sistem milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu disebut kerap bermasalah saat digunakan. Kondisi ini memicu gangguan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Pemerintah pun mulai menelusuri penyebab kendala tersebut.

“Cortex itu agak aneh. Kemarin saya investigasi, ada yang muter-muter, tiba-tiba muter-muter keluar lagi kan,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

Purbaya menilai kendala tersebut tidak wajar untuk platform yang baru diluncurkan. Ia pun meminta evaluasi menyeluruh segera dilakukan.

Selain masalah teknis, Purbaya mengungkap adanya dugaan penggunaan layanan pihak tertentu dalam sistem Coretax. Padahal, ia mengaku telah melarang penggunaan layanan tersebut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Temuan itu memunculkan kecurigaan adanya praktik yang membuat sistem menjadi tidak optimal. Pemerintah berjanji akan menelusuri lebih dalam dugaan tersebut.

“Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya sudah bilang jangan ke situ lagi, dipakai lagi ke situ rupanya. Saya suruh ganti lagi. Nanti saya investigasi siapa yang main-main,” beber dia.

ADVERTISEMENT

Purbaya memastikan pihak yang terlibat dalam bermasalahnya layanan coretax akan ditindak jika terbukti melakukan penyimpangan. Langkah investigasi kini tengah berjalan.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut Coretax memiliki kelemahan mendasar dari sisi desain. Padahal, sistem tersebut baru diresmikan pada 1 Januari 2025 sebagai bagian dari modernisasi layanan perpajakan.

Namun dalam praktiknya, platform justru dinilai sulit diakses dan tidak ramah pengguna. Hal ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi pemerintah.

“Pertama salah desain, kedua memang ada… Saya kan teka-teki. Itu kan program baru, kenapa sulit dipakai?” keluh dia.

Purbaya mempertanyakan alasan di balik buruknya performa sistem yang tergolong baru tersebut. Purbaya juga mulai mencurigai adanya faktor non-teknis yang memengaruhi kinerja platform.

Purbaya mengungkap bahwa Coretax justru bisa diakses lebih cepat melalui layanan aplikasi tertentu. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sistem sengaja dibuat rumit untuk kepentingan tertentu.

Dia mengaku baru mengetahui pola tersebut sekitar satu bulan lalu. Temuan ini memperkuat indikasi adanya celah yang dimanfaatkan pihak tertentu.

“Rupanya salah satu kelemahannya adalah, Anda tahu ada servis jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Cortex dengan nasabah? Itu cepat kalau pakai itu. Jadi saya curiga Cortex di sini dibuat kusut. Di sini ada aplikasi itu, ke nasabah-nasabah besar. Saya baru tahu mungkin sebulan yang lalu,” paparnya.

Purbaya menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan sistem perpajakan. Ia memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menutup celah tersebut.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen segera memperbaiki sistem Coretax agar dapat digunakan secara optimal oleh seluruh wajib pajak. Bendahara Negara juga menegaskan bahwa integritas sistem perpajakan harus dijaga.

“Nanti kita beresin. Tapi memang desain awalnya juga kurang bagus,” tegasnya. (*)

Editor: Tim Redaksi