Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh/PEMA (Perseroda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk mengoptimalkan potensi gas bumi di wilayah Aceh.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kajian Bersama Pemanfaatan Pasokan Gas Bumi di Aceh, yang berlangsung di Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (19/1/2026).
Direktur Pengembangan Bisnis PEMA, Naufal Natsir Mahmud, mengungkapkan bahwa ruang lingkup kajian bersama tersebut mencakup evaluasi potensi pasokan saat ini hingga proyeksi masa depan, termasuk pemanfaatan Blok Mubadala.
Menurut Naufal, stabilitas suplai energi menjadi kunci utama untuk membangkitkan ekonomi daerah, terutama dalam masa situasi pemulihan pasca-bencana.
“Dalam upaya untuk membangkitkan roda ekonomi Aceh, dibutuhkan energi yang stabil. PEMA menyadari pentingnya mitra strategis seperti PGN untuk bersama-sama membangun ekosistem gas bumi yang menyeluruh di Aceh,” ujar Naufal usai prosesi penandatanganan, Senin (19/1).
Terkait investasi, PEMA akan melakukan studi mendalam untuk menyusun tahapan pengembangan yang terukur (tier), mulai dari rencana jangka pendek hingga jangka panjang.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Aceh. Kami juga mendorong hilirisasi agar dapat menghadirkan multiplier effect, termasuk penyerapan tenaga kerja yang berkelanjuran bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.
Naufal pun memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) lokal akan diberikan ruang yang luas untuk terlibat dalam operasional bisnis ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra, memandang Aceh sebagai titik vital (key point) untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam Aceh bagi ketahanan energi nasional.
Kerja sama ini, kata dia, menggabungkan pemahaman lokal PEMA, mandat pembangunan daerah, serta kapabilitas nasional PGN di bidang pengelolaan gas bumi.
PGN akan berfokus pada optimalisasi infrastruktur yang menghubungkan sumber pasokan dengan titik permintaan (demand), khususnya untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe dan Aceh Besar.
