|Blangpidie — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kabupaten Aceh Selatan sepakat menjalin kerja sama penyediaan dan distribusi beras medium dan premium mulai tahun 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Abdya Safaruddin dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di Pendopo Bupati Abdya, Blangpidie, Jumat (31/10/2025).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya, Hendri Yadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antar kabupaten untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah barat selatan Aceh. Ia mengatakan, Abdya sebagai daerah lumbung pangan siap mendukung kebutuhan pangan kabupaten lain.

“Sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan di wilayah barat selatan Aceh, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antar kabupaten untuk memperkuat ketahanan pangan,” ujar Hendri.

Dalam MoU tersebut, Pemerintah Aceh Selatan meminta pasokan beras sebanyak 300 ton per tahun. “Insya Allah jumlah tersebut kita siap sediakan,” tambah Hendri.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam satu kali musim tanam, Abdya mampu menghasilkan gabah kering panen (GKP) sekitar 50 ribu ton, yang jika diolah menjadi beras mencapai 27 ribu ton dengan rendemen 52 persen.

“Itu baru satu musim tanam. Sekarang Abdya memiliki dua musim tanam dalam setahun,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hendri menyebut, kebutuhan beras di daerah Abdya dengan jumlah penduduk sekitar 154 ribu jiwa sebesar 5 ribu ton per tahun. Sehingga, Abdya masih memiliki surplus besar untuk dipasok ke daerah lain.

“Selebihnya, tentu bisa kita pasok beras tersebut ke daerah lain yang telah membuat MoU dengan Pemerintah Abdya,” kata Hendri.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan apresiasi atas sambutan dan semangat kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Abdya. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan antar daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Abdya, Bapak Safaruddin, atas sambutan dan semangat kolaborasi yang telah diwujudkan,” ujar Mirwan.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen bersama menghadapi tantangan ketahanan pangan.

“Kita tidak hanya menandatangani lembaran perjanjian, tetapi juga menorehkan komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah kita,” ujarnya.

Mirwan menilai kerja sama ini lahir dari kesadaran kolektif kedua daerah untuk saling melengkapi dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Kerja sama di bidang pangan, khususnya komoditas beras ini, merupakan sinergi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menekan laju inflasi daerah,” katanya.

Menurutnya, persoalan ketahanan pangan adalah isu global yang menuntut kerja sama lintas daerah. Permasalahan distribusi dan fluktuasi harga pangan, kata dia, kerap berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, Kabupaten Abdya yang dikenal sebagai lumbung padi dengan surplus produksi dapat memasok kebutuhan beras bagi Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki tantangan dalam produksi,” tutur Mirwan.

Selain memastikan pasokan pangan, kerja sama ini juga membuka peluang dukungan di bidang lain yang dapat menciptakan ekosistem saling menguntungkan bagi kedua daerah.

“Keberhasilan kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi harus tercermin dari implementasi di lapangan,” tegasnya.

Ia berharap perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah teknis yang efektif. Mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran, semuanya harus berjalan optimal.

“Ini momentum untuk membangun fondasi ketahanan pangan yang kuat, bukan hanya untuk daerah kita, tapi juga untuk bangsa Indonesia,” pungkas Mirwan. (*)

Editor: Salman Sy