Jakarta – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 resmi dibuka mulai Rabu, 25 Maret 2026. Jalur ini menjadi salah satu skema utama masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pendaftaran SNBT 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Calon peserta diwajibkan memiliki akun SNPMB sebelum dapat mengikuti proses pendaftaran UTBK-SNBT 2026.
Selain itu, peserta diimbau memahami seluruh ketentuan dan jadwal pelaksanaan sejak awal. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun keterlambatan yang dapat menggugurkan peluang mengikuti seleksi.
Dalam ketentuan umum, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali pada tahun 2026. Hasil ujian tersebut juga hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan di PTN pada tahun yang sama.
Seleksi SNBT 2026 sepenuhnya didasarkan pada hasil UTBK. Namun, khusus bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga, penilaian juga mencakup portofolio sebagai syarat tambahan.
Siswa yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tahun 2024, 2025, maupun 2026, tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT 2026.
Adapun persyaratan peserta UTBK-SNBT 2026 mencakup sejumlah ketentuan administratif.
Peserta wajib memiliki akun SNPMB yang dapat didaftarkan hingga 7 April 2026 pukul 15.00 WIB. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal.snpmb.id.
Peserta juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, peserta merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, maupun lulusan tahun 2024 dan 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, diwajibkan membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir. Dokumen tersebut harus dilengkapi pas foto berwarna terbaru, stempel sekolah, serta tanda tangan kepala sekolah.

Tinggalkan Balasan