Banda Aceh – Penemuan benda berkarat diduga mortir peninggalan masa konflik menggegerkan warga di pinggir Sungai Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh Muhammad Saini (40), warga Langsa Barat, saat sedang mencari tiram di aliran sungai sekitar pukul 17.00 WIB, tepat di depan Warkop Chek Yukee.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari menjelaskan, penemu awal sempat mengira benda berkarat tersebut hanyalah potongan besi biasa.
“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Samandari.
Mendapat temuan itu, Saini langsung menuju Mapolresta Banda Aceh untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 18.40 WIB.
Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan langsung diteruskan ke Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta piket Polsek Baiturrahman.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.48 WIB, personel gabungan tiba di lokasi penemuan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memasang garis polisi (police line) demi mengamankan area.
“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Aceh guna penanganan dan evakuasi lebih lanjut.
Meski menduga kuat benda korosi tersebut merupakan sisa persenjataan masa konflik, polisi belum bisa memastikan status aktif atau tidaknya amunisi tersebut.
Benda tersebut tetap diperlakukan sebagai barang berbahaya berisiko tinggi hingga tim ahli dari Jibom selesai melakukan pemeriksaan.
Atas insiden ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak sembarangan menyentuh atau memindahkan benda-benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat demi keselamatan bersama. (*)




