Blangpidie – Masyarakat Gampong Gadang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperingati malam Nisfu Sya’ban pada malam ini, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Mushalla Babul Khairat gampong setempat dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Abdya, Muhammad Rasyid, S.Ag, dan Camat Susoh Nasrul, S.KM.
Momentum peringatan Nisfu Sya’ban ini dimanfaatkan oleh masyarakat Gampong Gadang yang tergabung dalam Kelompok Majelis taklim bersama-sama membaca wirid Yasin, dan samadiah hingga mendengarkan ceramah agama yang disampaikan oleh Tgk Muzakir, dari Kecamatan Setia.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Gampong Gadang juga turut mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Abdya kepada masyarakat yang hadir.
Meskipun, Perbup tersebut sudah pernah disosialisasikan, namun Pemerintah Gampong setempat memanfaatkan malam Nisfu Sya’ban untuk kembali mensosialisasikan regulasi yang telah ditetapkan oleh Bupati Abdya Safaruddin itu pada 4 Agustus 2025 lalu.
Keuchik Gampong Gadang, Safaruddin Enha mengatakan bahwa Perbup Peukong Agama merupakan kebijakan pemerintah daerah Abdya dibawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli dalam rangka memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat melalui misi “Malem.”
Ia menyebut bahwa sebelum Perbup Peukong Agama diterbitkan, kegiatan keagamaan berupa pengajian majelis taklim sudah lama berjalan di mushalla Gampong Gadang setiap malam Selasa.
“Dengan adanya Perbup Peukong Agama, maka kegiatan-kegiatan keagamaan terus kita tingkatkan di Gampong Gadang, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan kajian islami dalam kelompok majelis taklim,” ujar Safaruddin Enha.
Ia menambahkan, pemerintah gampong Gadang beserta jajarannya selalu berkolaborasi dengan tokoh agama dalam mensosialisasikan, mengedukasi serta mengajak masyarakat bersama-sama mengimplementasikan Perbup tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan