“Kami mau membayar retribusi sesuai ketentuan undang-undang, tapi tidak mau membayar uang sewa karena kios tersebut kami dapat melalui hak guna bangunan,” terang Umar salah satu dari pengguna Kios.

ADVERTISEMENT

Atas kunjungan rombongan Komisi III DPRK Aceh Utara tersebut, para pengguna kios (pedagang) mengaku sangat bahagia lantaran sudah menyampaikan keluhan mereka kepada wakil rakyat. (*)

Editor : Salman 

ADVERTISEMENT