Tapaktuan, AcehGlobalNews – Dalam rangka road show akhir tahun 2022 di beberapa kabupaten/kota di Aceh, Komunitas Rakan Wartawan (RAWAT) Aceh berkunjung sekaligus bersilaturahmi ke Mapolres Aceh Selatan, Senin (5/12/2022).

Dalam kunjungan tersebut, RAWAT Aceh di pimpin langsung oleh Ketua Harian Chairan Manggeng, turut serta Azhar Wakil Sekretaris dan ketua bidang organisasi, Harry Yantje.

Kedatangan RAWAT Aceh disambut hangat oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, yang didampingi Waka Polres, Kompol Iswar di Mapolres setempat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Selatan dan RAWAT Aceh berbincang banyak tentang bagaimana merawat ekosistem hutan. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan cara berpikir merusak alam.

“Hutan adalah bagian terpenting dalam menjaga kehidupan, maka seyogianya kita harus menjadi jagawana untuk menjaga hutan lestari ini,” pesan Kapolres AKBP Nova Suryandaru.

Diketahui, Aceh memiliki hutan sekitar 3.557.928 hektar. Luas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.103/MenLHK-II/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.865/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014, tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh.

Namun, saat ini berdasarkan data geographic information system yang dirilis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh [HAkA], hingga 2018, luas tutupan hutan sekarang 3.004.352 hektar. Atau menyusut 553.576 hektar, dari data tersebut Aceh Selatan juga termasuk.

“Maka kita menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Selatan agar tidak lagi melakukan aktifitas yang berdampak kepada Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta merambah hutan secara illegal, mari kita jaga kekayaan hayati ini untuk anak cucu kita kedepan,” ajak Pak Kapolres.

Ia juga menjelaskan, kerusakan hutan secara masif akan berdampak besar terhadap lingkungan, hal ini dibuktikan dengan meratanya banjir di sejumlah titik di kabupaten Aceh Selatan. Salah satunya di Kecamatan Trumon yang merupakan daerah imbas banjir terparah tiap tahunnya.

Maka itu, Kapolres mengharapkan komunitas RAWAT Aceh dapat menjadi pembawa pesan (messenger) kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara ekosistem lingkungan hutan.

“Supaya perambahan hutan baik illegal logging dan karhutla tidak lagi terjadi di Aceh Selatan dan wilayah lainnya di Aceh,” pungkasnya. (*)