Desa Jontor, adalah salah satu dari tiga desa di Provinsi Aceh Tahun 2021 yang ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Desa Jontor diluncurkan sebagai Desa Sadar Kerukunan pada 14 Januari 2022.
Sebagai tindak lanjut Desa Sadar Kerukunan ini, menurut Juniazi, masyarakat Desa Jontor akan mengisinya dengan ragam kegiatan produktif, seperti Kelompok Tani Kerukunan, gotong royong bersama pemeluk agama, kegiatan olah raga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, di antaranya kegiatan seni dan keterampilan.
“Kami berharap, Desa Jontor ini dapat menjadi model dan rujukan bagi desa lain, di Kota Subulussalam khususnya dan Provinsi Aceh dalam mengelola kerukunan, mengelola perbedaan, sebagai khazanah budaya bangsa yang dirawat dan dilestarikan,” ungkap Juniazi.
Peluncuran Desa Sadar Kerukunan di Gampong Jontor juga dihadiri oleh para lintas agama, Forkopimda, Pembimas dari Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB Subulussalam.
Usai pelucuran dilakukan di tanam perdana jagung di atas lahan 1 hektare bersama Kelompok Tani Kerukunan dalam rangka pengembangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Jontor yang difasilitasi FKUB Subulussalam.
Indikator Penilaian Desa Sadar Kerukunan
Berdasarkan data Kemenag Subulussalam, ada empat indikator yang membuat Desa Jontor terpilih dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Pertama, terdapat lebih dari tiga agama yang dianut masyarakat di desa tersebut.
Kedua, ada tempat ibadah yang hidup dengan kehidupan umat beragama yang damai dan rukun.
Ketiga, sosial masyarakat yang heterogen, baik itu agama, etnis, budaya dan adat istiadat, dan keempat memiliki ciri khas sebagai desa multikultural. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp