Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Artikel Islam

Waktu Tidur yang Dilarang dan Dianjurkan Menurut Islam

442
×

Waktu Tidur yang Dilarang dan Dianjurkan Menurut Islam

Sebarkan artikel ini
Waktu Tidur yang dilarang dan dianjurkan menurut Islam. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

ACEHGLOBALNEWS.COM — Tidur merupakan salah satu kebutuhan manusia yang penting untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat waktu-waktu tertentu yang dilarang dan dianjurkan untuk tidur.

Mengetahui waktu-waktu tersebut tidak hanya penting bagi kesehatan fisik, tetapi juga memiliki makna spiritual yang dalam.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebaliknya bila kurang tidur, seseorang mengalami penurunan mood, badan kurang segar dan kepala pusing. Karena itu kita dianjurkan untuk tidur cukup waktu, antara 6 hingga 8 jam sehari dengan menyempatkan tidur qailulah (tidur sebentar) di siang hari.

Hal itu sejalan dengan kutipan dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum Ayat 23, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”

Berikut adalah penjelasan mengenai waktu yang dilarang tidur menurut Islam yang dikutip dari akun Resmi NU:

1. Tidur Setelah Subuh

Subuh adalah waktu yang dipercaya memiliki keberkahan dan diturunkannya rezeki. Tidur setelah Subuh dapat menghalangi seseorang dari mendapatkan berkah rezeki dan umur. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, disarankan untuk tidak tidur setelah waktu Subuh agar dapat memperoleh berkah dari Allah SWT.

Habib Zain bin Smith dalam Fawaid al-Mukhtarah, halaman 590 juga menjelaskan bahwa tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari.

Baca Juga :   KHUTBAH JUM'AT: Meraih Qalbun Salim

2. Tidur Setelah Masuk Ashar

Setelah masuk waktu Ashar, tidur juga dilarang dalam Islam. Tidur pada waktu ini dapat mengurangi daya aktif akal manusia. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis, disebutkan bahwa tidur setelah waktu Ashar dan kehilangan kesadaran merupakan suatu perbuatan yang dapat menyebabkan kerugian.

“Barang siapa tidur setelah waktu ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri,” (HR Ad-Dailami).

Oleh karena itu, dihindari untuk tidur setelah waktu Ashar agar tetap menjaga kesadaran dan kewaspadaan.

Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dhaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).

3. Tidur Sebelum Shalat Isya

Tidur sebelum melaksanakan Shalat Isya juga termasuk dalam larangan dalam ajaran Islam. Sebab tidur sebelum melaksanakan shalat isya hukumnya makruh, dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan shalat isya.

Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kewaspadaan dan ketaatan dalam menjalankan ibadah, serta menjaga kualitas spiritual sebelum tidur.

Baca Juga :   Kenapa Semestinya Konser Musik di Aceh Dilarang?

Dalam salah satu hadits shahih dijelaskan:

“Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelah shalat Isya,” (HR al-Bukhari).

Alasan demikian seperti yang dijelaskan dalam kitab ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari.

“Adapun sebab makruhnya tidur sebelum isya’ karena akan berpotensi hilangnya waktu isya’ dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan shalat isya’ secara berjamaah. Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, halaman 66).

Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa waktu tidur yang tidak dianjurkan ada pada tiga waktu, yakni tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari, tidur setelah masuknya waktu ashar, dan tidur sebelum melaksanakan shalat isya’.

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu qailulah. Dalam hadits dijelaskan: “Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah (HR ath-Thabrani).

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur. Yang pasti, fungsi utama tidur qailulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari.

Baca Juga :   Benarkah Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan UAS

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali:

“Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari,” (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, halaman 338).

Selain itu, syara’ menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas. Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Hal ini seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan,” (QS An-Naba’, ayat: 10-11).

Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara’ bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya. Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan.

Selain memperhatikan waktu-waktu yang dilarang tidur, Islam juga mengajarkan pentingnya bersuci dari hadas sebelum tidur di malam hari. Salah satu cara bersuci yang dianjurkan adalah dengan berwudhu. Hal ini bertujuan untuk membersihkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki waktu istirahat.(*)