Keuchik Desa Layeun, Junaidi, menyampaikan bahwa pemanfaatan lokasi KDKMP dilakukan murni demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun proses administrasi serah terima bangunan masih berlangsung, secara fungsi fasilitas tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kami ingin fasilitas ini segera memberikan dampak positif bagi masyarakat. Walaupun secara formal proses serah terima belum selesai, namun warga sudah memanfaatkannya untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Inisiatif masyarakat Leupung ini patut diapresiasi sebagai bentuk kemandirian dan kedewasaan dalam mengelola aset desa. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan menjadi cerminan bahwa pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan kesiapan mental serta partisipasi aktif masyarakat.
Dengan sinergi yang terbangun antara fasilitas yang tersedia dan semangat warga untuk memanfaatkannya secara positif, KDKMP Kecamatan Leupung diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan keagamaan yang mampu mendorong terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan religius di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Tinggalkan Balasan