Laporan : M. Nasir | Editor : Salman
Blangpidie, AcehGlobalNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan bahwa sebanyak 5.778 warga di daerah itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Untuk mengatasi masalah ini, Kadis Dukcapil Abdya, Jamaluddin, melakukan langkah cepat dengan turun lapangan ke titik sasaran untuk merekam KTP bagi orang-orang tersebut.
“Kami akan melaksanakan perekaman langsung ke titik sasaran 5.778 warga melalui program jemput bola, dengan inovasi Abdya-Oke dan Inovasi Serakit (Senangkan Orang Sakit),” kata Jamaluddin melalui WhatsApp, Rabu (4/1/2023).
Menurut Jamaluddin, dari total penduduk Abdya yang wajib memiliki e-KTP (DKB 1 2022) yaitu 108.961 orang, hanya 103.183 orang yang sudah selesai melakukan perekaman KTP. “Artinya masih ada 5.778 orang yang belum memiliki kartu identitas,” jelasnya.
![](https://www.acehglobalnews.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230104_234314-compress1.jpg)
Padahal, Disdukcapil Abdya saat ini mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk menjalankan kedua program inovasi tersebut.
Meskipun demikian, Jamaluddin berkomitmen akan terus berusaha maksimal untuk mencapai target penyelesaian perekaman e-KTP bagi orang-orang belum memiliki kartu tanda pengenal tersebut.
“Maka itu, kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama Camat, Keuchik Gampong, dan sekolah-sekolah seperti SMA dan SMK, untuk ikut membantu dan mendukung program ini agar bisa berjalan sesuai target yang kita harapkan,” tandasnya. (*)