Kutacane, Acehglobal – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, memberikan perhatian khusus terhadap kaburnya puluhan /16-napi-kabur-dari-lapas-kutacane-berhasil-ditangkap-36-masih-diburu/" target="_blank" rel="noopener">narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. Insiden ini menjadi sorotan karena mengungkap berbagai permasalahan dalam sistem pemasyarakatan di daerah tersebut.
Jamaluddin menyoroti beberapa faktor yang menjadi penyebab peristiwa ini, bukan hanya dari segi pelayanan, tetapi juga terkait keterbatasan sarana prasarana serta kurangnya sumber daya manusia di Lapas. Menurutnya, kondisi ini dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani dengan serius.
Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak cabang rumah tahanan (Rutan) yang statusnya telah ditingkatkan menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II maupun III. Namun, peningkatan status tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan infrastruktur dan jumlah tenaga pengawas yang memadai.
“Yang penting menjadi perhatian adalah fasilitas sarana serta jumlah sumber daya manusia penjaga Lapas. Saat ini hampir semua status rumah tahanan di-upgrade menjadi Lapas kelas II maupun III, tetapi peningkatan status tersebut belum diikuti dengan peningkatan sarana dan jumlah petugasnya,” ujar Jamaluddin kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dalam kunjungannya langsung ke Lapas Kutacane, Jamaluddin menemukan fakta bahwa kapasitas maksimal Lapas tersebut seharusnya hanya untuk 100 orang. Namun, saat ini jumlah penghuni mencapai 362 orang, sedangkan jumlah petugas yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah napi yang ditampung.
Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan ini bisa memicu kejadian serupa di tempat lain. Oleh karena itu, ia berencana membawa persoalan ini ke dalam rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mencari solusi yang lebih baik.
“Saya kemarin melihat langsung kondisi Lapas Kutacane dan mendapatkan informasi bahwa daya tampungnya hanya 100 orang, sementara saat ini dihuni oleh 362 orang. Jumlah petugas pun tidak sebanding, sehingga ketika ada napi yang melarikan diri, tidak cukup tenaga untuk melakukan pengamanan. Hal seperti ini bisa saja terjadi di Lapas lain jika tidak segera ditangani,” terangnya setelah kunjungan bersama Dirjen Pemasyarakatan (PAS), Mashudi, pada Selasa.
Selain masalah kapasitas, Jamaluddin juga menekankan pentingnya pembinaan bagi narapidana dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia. Ia menyoroti standar makanan serta ketersediaan fasilitas ibadah, terutama di Aceh yang sedang memasuki bulan Ramadan.
“Saya mendapatkan beberapa informasi lain terkait dengan penanganan napi, termasuk mereka yang berhasil ditangkap kembali. Penanganan mereka harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, standar makanan dan fasilitas ibadah juga harus dijaga, apalagi di bulan puasa seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jamaluddin menyoroti perlunya fasilitas khusus bagi napi dengan risiko tinggi terhadap keamanan. Saat ini, napi kategori tersebut biasanya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, yang menyulitkan keluarga untuk melakukan kunjungan.
Untuk itu, pihaknya di Komisi XIII DPR RI akan mengusulkan pembangunan Lapas dengan fasilitas keamanan super maksimum di Aceh. Menurutnya, lokasi yang paling layak untuk pembangunan fasilitas ini adalah Lapas Sinabang di Pulau Simeulue.
“Kejadian di Lapas Kutacane menunjukkan bahwa ada napi dengan risiko tinggi yang seharusnya ditempatkan di Lapas dengan keamanan super ketat seperti di Nusakambangan. Namun, jika mereka dikirim ke sana, keluarga akan kesulitan berkunjung. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan ke Menteri IMPAS agar dibangun Lapas dengan fasilitas tersebut di Pulau Simeulue, karena menurut saya Sinabang sangat cocok untuk lokasi itu,” pungkasnya. (*)


