Oleh: Ryan Juliansyah
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry
Ruang publik digital kita hari ini kian bising dan kerap kali berubah wujud menjadi arena gladiator diskursif. Warganet dari berbagai latar belakang secara konsisten terlibat dalam konflik terbuka, saling menyerang, dan mendelegitimasi satu sama lain hanya karena dipicu oleh perbedaan pandangan politik maupun keyakinan. Komunikasi massa yang sejatinya diharapkan menjadi medium pencerah justru seolah bermutasi menjadi instrumen pemecah belah.
Untuk memahami fenomena psikososial ini, kita bisa meminjam lensa pemikiran seorang sosiolog abad ke-14, Ibnu Khaldun. Dalam karyanya Muqaddimah, beliau merumuskan konsep ‘Asabiyyah yakni ikatan solidaritas komunal yang jika dikelola dengan baik akan melahirkan kekuatan peradaban, namun saat menyempit menjadi fanatisme buta, ia berbalik menjadi racun yang meruntuhkan kohesi sosial dari dalam. Jika ditarik ke masa kini, arsitektur media sosial secara tidak sadar namun terstruktur telah melahirkan bentuk manifestasi baru yang patut diwaspadai: Asabiyyah Digital.
Aktor utama di balik fragmentasi ruang publik digital ini adalah logika algoritma platform media sosial itu sendiri. Sistem ini dirancang untuk mendongkrak keterlibatan pengguna (engagement) semata. Algoritma bertindak layaknya “Mesin ‘Asabiyyah”, mengkurasi miliaran konten dan mengelompokkan individu-individu yang sepemikiran ke dalam ruang gema (echo chamber) yang terisolasi. Akibatnya, komunitas publik nasional kita yang majemuk dipaksa terpecah menjadi “suku-suku digital” yang berwatak homogen, eksklusif, dan dogmatis. Hal ini perlahan menggerus dan menghancurkan modal sosial “jembatan” (bridging social capital) yang sejatinya menjadi fondasi vital toleransi antarkelompok di masyarakat urban Indonesia.
Bahaya terbesar dari terinfeksinya masyarakat oleh ‘Asabiyyah Digital ini adalah matinya nalar kritis publik akibat bias konfirmasi (confirmation bias). Di ekosistem informasi yang serba instan, berita palsu (hoaks) memiliki daya tular yang mengerikan bukan karena masyarakat gagal membaca alfabet, melainkan karena kebohongan tersebut melayani dan memvalidasi sentimen partisan ego kelompok mereka. Fanatisme komunal yang direkayasa algoritma ini perlahan-lahan mengikis tuntas prinsip etis Tabayyun, di mana pencarian objektivitas dan konfirmasi fakta dikalahkan oleh euforia emosi demi hiburan politik sesaat.
Mekanika destruktif ‘Asabiyyah Digital ini bukanlah pepesan kosong, melainkan terekam secara empiris melalui serangkaian rentetan dinamika politik dan sosial di Indonesia beberapa waktu terakhir:
Ledakan Disinformasi Pemilu 2024: Sebagai palagan politik awal, Mafindo mencatat rekor lonjakan temuan hingga 1.292 hoaks politik murni sepanjang tahun 2023. Pergeseran radikal terjadi pada medium yang digunakan; manipulasinya tak lagi berupa teks, melainkan didominasi oleh video kinetik serta rekayasa sintesis kecerdasan buatan (AI) yang bertujuan untuk mempercepat letupan emosi massa.
Turbulensi Demonstrasi Agustus 2025: Pada insiden demonstrasi besar ini, faksi Generasi Z menjadikan platform TikTok sebagai medan perang siber. Algoritma platform secara konsisten mendistribusikan narasi provokasi secara repetitif, sehingga faksi-faksi pro dan kontra masuk ke dalam pusaran ruang gema yang mengukuhkan polarisasi di mana interaksi menjadi sangat emosional dan defensif.
Resistensi Tagar #IndonesiaGelap (2026): Friksi yang berakar dari masyarakat horizontal perlahan berevolusi menjadi perlawanan vertikal. Menyikapi skandal korupsi dan kekecewaan pada tata kelola penguasa, publik memobilisasi gerakan kritik via tagar #IndonesiaGelap di awal 2026. Lewat bantuan For You Page (FYP), warganet mengemas korupsi triliunan rupiah dengan metafora olahraga (“liga korupsi”) sebagai simbol perlawanan ideologis kelas bawah melawan dominasi birokrasi.
Ibnu Khaldun pernah memberikan wasiat abadi: sebuah peradaban jarang sekali menemui ajalnya hanya karena serangan armada militer asing dari luar, melainkan niscaya hancur dari dalam akibat terbelahnya kohesi sosial antar-anak bangsanya. Rentetan dari lonjakan hoaks pemilu, pecahnya demonstrasi yang menunggangi algoritma, maraknya apatisme struktural, hingga mencuatnya skandal “sirkel” korupsi elite, wajib dimaknai sebagai alarm peringatan dini bagi keberlangsungan demokrasi negara ini.
Untuk mengerem laju perpecahan ini, negara dan elemen masyarakat madani harus berani menggeser jebakan dogma sempit ‘Asabiyyah Digital ini kembali kepada konstruksi Ukhuwah—persaudaraan dan kohesi sosial yang inklusif. Dua pilar resolusi harus segera dieksekusi: Pertama, mewujudkan kerangka regulasi nasional untuk mendisiplinkan transparansi arsitektur algoritma agar mesin komersial tersebut berhenti mengeksploitasi gesekan emosional komunal warga negara. Kedua, mereformasi muatan kurikulum literasi digital yang tidak lagi sekadar mengajarkan kecakapan dasar mengetik di atas layar, namun terfokus pada ketahanan daya kritis publik untuk meruntuhkan jebakan ruang gema, dan pada akhirnya menghidupkan kembali kearifan etos Tabayyun di jantung peradaban digital kita.***



Tinggalkan Balasan