Pemerintah menetapkan sistem desil sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Skema ini digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menentukan kelayakan penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat diketahui apakah berhak menerima bansos atau tidak. Penentuan ini menjadi bagian dari upaya penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Apa Itu Desil Bansos?

Desil bansos merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Pembagiannya terdiri dari 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

ADVERTISEMENT

Desil 1 menggambarkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, sementara desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang semakin baik. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memprioritaskan bantuan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status desil secara mandiri melalui layanan daring. Pengecekan cukup dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kementerian Sosial. Cara ini dinilai lebih praktis karena tidak mengharuskan warga datang langsung ke kantor dinas terkait.

ADVERTISEMENT

Melalui pengecekan tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kelompok ini menjadi prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Klasifikasi Desil

Desil merupakan sistem klasifikasi tingkat kesejahteraan yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga. Pembagian ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial di berbagai program pemerintah.

ADVERTISEMENT

Pada desil 1, masyarakat dikategorikan sebagai sangat miskin. Kelompok ini umumnya tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah tidak layak huni, serta bergantung pada bantuan sosial. Mereka berhak menerima berbagai jenis bantuan seperti PKH, BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sementara itu, desil 2 mencakup kelompok miskin dengan penghasilan rendah yang belum mencukupi kebutuhan pokok.

Desil 3 masuk kategori rentan miskin, yakni masih memiliki penghasilan namun mudah jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi.

Adapun desil 4 merupakan kelompok hampir miskin yang hidup sederhana, namun masih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Di atasnya, desil 5 termasuk kategori menengah bawah dengan penghasilan relatif stabil. Kelompok ini umumnya tidak lagi menerima bantuan rutin, meski berpeluang mendapatkan bantuan subsidi tertentu.

Sedangkan desil 6 hingga 10 merupakan kelompok menengah ke atas hingga kaya yang dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Cara Cek Desil Bansos 2026

Pengecekan status desil dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, melalui situs resmi Kementerian Sosial (DTSEN) di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan nama lengkap sesuai KTP, mengisi kode captcha, lalu mengklik tombol “Cari Data”. Hasil pencarian akan menampilkan status desil sekaligus kelayakan menerima bantuan.

Kedua, melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna perlu membuat akun atau login, kemudian melengkapi data diri seperti NIK, nomor KK, dan alamat.

Selain itu, pengguna juga diminta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi. Setelah data diverifikasi, informasi desil dapat dilihat melalui menu profil.

Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos

Status desil sangat menentukan peluang seseorang memperoleh bantuan sosial. Semakin rendah angka desil, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penerima bansos. Sebaliknya, masyarakat dengan desil tinggi umumnya tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan.

Adapun program bansos yang mengacu pada data desil antara lain PKH dan BPNT yang diperuntukkan bagi desil 1 hingga 4. Sementara itu, program PBI JKN dan ATENSI mencakup hingga desil 5. Data ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini terintegrasi dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menjadikan DTSEN sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial. Melalui sistem ini, setiap rumah tangga dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Rumah tangga yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos pada tahun 2026.

Pengajuan Perbaikan Data

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data. Proses ini tidak dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya, melainkan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Warga dapat melaporkan ketidaksesuaian data untuk diusulkan dilakukan ground check, yakni verifikasi langsung di lapangan oleh petugas. Hasil verifikasi ini akan menentukan apakah data layak diperbarui atau tidak.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur “Usul” atau “Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan warga memberikan tanggapan terhadap data yang tercatat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan oleh instansi terkait.

Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Editor: Salman