Empat Pegawai LPEI diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jumat, 20 Agustus 2021 - 23:45 WIB

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Dok. kejaksaan.go.id)

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Dok. kejaksaan.go.id)

GLOBAL JAKARTA – Empat Pegawai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Leo menyebutkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

“Yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Leo.

Ia menerangkan, keempat saksi yang diperiksa itu antara lain, berinisial MMN selaku Tim Audit Investigasi Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT Kemilau Kemas Timur.

Kemudian, A selaku Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT Kemilau Kemas Timur.

Selanjutnya, IR selaku Ketua Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT Kemilau Kemas Timur.

“Dan terakhir, AB selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI tahun 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT. Borneo Walet Indonesia dan PT. Jasa Mulya Indonesia,” ungkapnya.

Leo menuturkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejagung tetap menerapkan kebijakan kesehatan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Leo. (*)

Baca Juga :   Jaksa Sita Puluhan Barang Elektronik dan Dokumen terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Diduga KDRT, Seorang Suami di Bener Meriah Terancam Dipenjara
Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako

Hukum

YARA Sesalkan Isu Tak Sedap Pasca Kunker Keuchik Subulussalam ke Batam

Berita

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades di Subulussalam Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Rudakpaksa Ponakan Sendiri yang Berusia 13 Tahun, Pria di Abdya Ditangkap Polisi

Hukum

Pemdes Keude Linteung Adukan PT WMM ke Muspika Seunagan Timur

Berita

Terbukti Miliki Ganja, Seorang Pemuda Abdya Ditangkap Polisi

Daerah

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2022

Berita

Tiga Kapal Pengebom Ikan Ditangkap Polres Simeulue