“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.
Secara nasional, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya di daerah.
Di Provinsi Aceh, pemantauan hilal dilakukan di enam lokasi strategis yang dinilai memiliki cakupan pandangan ufuk yang baik. Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir hingga dataran tinggi untuk meningkatkan peluang terlihatnya hilal.
Adapun lokasi pemantauan hilal di Aceh meliputi Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang di Lhoknga, Tugu 0 Kilometer Indonesia di Sabang, Bukit Blang Tiron di kawasan Perta Arun Gas Lhokseumawe, Pantai Lhokgeulumpang di Aceh Jaya, POB Suak Geudubang di Aceh Barat, serta Pantai Nancala di Teupah Barat, Kabupaten Simeulue. (*)

Tinggalkan Balasan