“Yang penting koridornya sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan desa. Juga tentunya harus ada musyawarah dari berbagai aktor di desa, dan harus melibatkan inisiasi masyarakat karena pemerintahan desa adalah inklusi. Maka setiap elemen ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan di desa bukan keinginan kelompok tertentu,” ulasnya.

Sugito yakin, jika Program PAMSIMAS ini akan banyak mendapat dukungan di level desa. Para stake holder di level desa tentu paham jika ketersediaan air bersih sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa SDGs Desa tujuan ke-6 yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

“Kami yakin jika pelaksanaan Program PAMSIMAS ini akan mendapat dukungan penuh di level desa,” katanya.

Program PAMSIMAS merupakan program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan.

Program ini berjalan sejak tahun 2008 dan didukung oleh Bank Dunia yang berakhir pada tahun 2021. Terkait berakhirnya dukungan Bank Dunia tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljo memastikan, Program PAMSIMAS akan terus berlanjut. Ia ingin lebih banyak desa yang dapat memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih dan sanitasi.

Karena itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta semua pihak harus turut terlibat aktif baik dari pusat, daerah, hingga ke level desa.

“Program yang diluncurkan sejak 2008. Bukan hanya sisi kuantitas tapi lebih dari itu bagaimana kualitas terhadap pemanfaatan dan kolaborasi kita untuk memberikan bimbingan terutama para pengelola agar program ini memiliki nilai yang berkelanjutan. Tidak boleh terputus hanya karena alasan berhentinya program dari Bank Dunia tersebut,” jelas Basuki.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp